Senin, 04 Agustus 2014

Pemerintah tolak dan haramkan ISIS berkembang di Indonesia

Pemerintah tolak dan haramkan ISIS berkembang di Indonesia

anak-anak ISIS. ©2014 merdeka.com/istimewa

Pemerintah tolak dan haramkan ISIS berkembang di Indonesia


Pemerintah Indonesia menolak keras perkembangan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kini disingkat menjadi Islamic State (IS) di wilayah NKRI. Pemerintah berpandangan ajaran ISIS bertentangan dengan Pancasila, ideologi negara Indonesia.
"Paham ISIS bukan agama ini masalah ideologi kalau kita kaitkan dengan negara kita tidak sama bertentangan dengan Pancasila dan ideologi NKRI," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto usai Rapat di Kantor Presiden, Senin (4/8).
Pemerintah Indonesia tidak mengizinkan paham ISIS berkembang di Indonesia. "Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS harus dicegah, Indonesia tidak boleh jadi tempat persemaian dan kita sendiri harus hormati negara kita sendiri bukan negara Islam negara yang anut azas kebhinekaan," ujarnya.
Upayai-upaya pencegahan, kata Djoko, di antaranya yakni mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan kelompok tersebut dalam bentuk formal atau informal yang berlaku kepada semua pihak. Kemudian, lanjut Djoko, Kementerian Agama dan tokoh-tokoh agama juga masyarakat melakukan upaya pencerahan publik terhadap keberadaan paham ISIS tersebut.
"Menag akan melakukan pertemuan dan sosialisasi kepada seluruh tokoh agama dan masyarakat yang ada," ujar Djoko.
Djoko mengatakan kepada Kementerian Informasi dan Komunikasi diintruksikan segera melakukan blokade atau blokir terhadap penyebaran paham ISIS melalui internet dan siaran dan youtube. Untuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Polri dan BNPT wajib melakukan 'clearing house' pencegahan, pemberian informasi soal ISIS bahwa ajaran itu menyesatkan.
"Kemlu sebagai leading sector, Kemenkum HAM, Polri dan BNPT berempatan sebagai clearing house ke Timur Tengah dan Asia Selatan. Kelima, Kemenkum HAM laksanakan operasi keimigrasian," katanya.
Untuk aspek penegakan hukum, Polri dan BNPT melakukan operasi terhadap pihak-pihak yang melanggar hukum. Djoko mengatakan hal ini harus diperhatikan betul karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang banyak.
"Masyarakat Indonesia umat beragama muslim kita jangan mengecilkan arti 240 juta lebih yang tidak setuju dengan ajaran ini. Mari kita masyarakat tidak terpengaruh, jangan mudah terprovokasi bergabung dalam ISIS tetap dalam NKRI yang ideologi Pancasila," jelasnya.[dan]
Source : http://www.merdeka.com/peristiwa/pemerintah-tolak-dan-haramkan-isis-berkembang-di-indonesia.html

0 komentar :

Posting Komentar

Blogroll