Selasa, 05 Agustus 2014

Mengapa Korupsi Harus Dilawan?

Mengapa Korupsi Harus Dilawan? 

Mengapa Korupsi Harus Dilawan?

Masalah korupsi di Indonesia tak pernah habis diperbincangkan. Boleh dibilang, korupsi yang sudah berkembang secara sistemik dan endemik dapat ditemukan dimana saja di negeri ini. Virus korupsi sudah menyebar ke mana-mana. Jika semula korupsi hanya terjadi di lembaga eksekutif (pemerintahan), kini sudah merambah ke lembaga legislatif (DPR), bahkan lembaga yudikatif (institusi penegakan hukum dan peradilan).
Korupsi terjadi bila ada “kesempatan “ dan “dorongan”. Kemiskinan dapat memicu dorongan melakukan korupsi. Namun, korupsi lebih banyak terjadi karena kerakusan seseorang ketimbang untuk kebutuhan menghidupi diri.
Harus dilawan
Korupsi harus kita lawan, karena secara kebahasaan korupsi berasal dari bahasa Latin, corruption yang berarti pembusukan, kerusakan, kemerosotan, dan penyuapan. Maka seorang koruptor adalah seorang yang busuk atak merusak.
Korupsi harus kita lawan , karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Konferensi global menentang korupsi di Washington DC, tahun 1999 menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman dan bahaya terhadap upaya memerangi kemiskinan di seluruh dunia.
Menurut Adnan Topan Husodo dari ICW (2010) ada dua perbedaan mendasar antara kejahatan korupsi dibandingkan kejahatan kriminal lainnya. Pertama, kejahatan korupsi identik dengan white collar crime yang artinya pelaku korupsi adalah orang-orang yang pintar, terpandang, dan memiliki posisi khusus di tengah masyarakat yang dipimpinnya.
Oleh karena itu, mereka selalu bisa dan berupaya berkelit dari jerat korupsi yang dituduhkan dengan berbagai cara, baik melalui strategi impunitas politik karena kekuasaan yang dimilikinya, sogok menyogok dengan aparat penegak hukum , hingga mengerahkan para pengacara paling hebat untuk membelanya.
Kedua, korupsi adalah kejahatan kalkulatif. Pelakunya sudah memperhitungkan dengan matang segala risiko dan keuntungan yang bisa diperolehnya sebelum kejahatan itu dilakukan.
Korupsi harus kita lawan, karena korupsi bukan hanya melanggar hukum tetapi juga telah melanggar hak asasi warga untuk hidup sejahtera. Korupsi telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi, seperti transparasi dan akuntabilitas. Korupsi telah menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat dan korupsi telah menghambat pembangunan berkelanjutan.
Korupsi harus kita lawan, karena rakyatlah yang harus menanggung dampak dan akibatnya. Kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kesenjangan, ketimpangan, busung lapar dan gizi buruk, konflik horizontal, dan sebagainya merupakan dampak langsung dari maraknya korupsi.
Bukan hanya itu, korupsi dapat merusak seluruh sendi kehidupan bangsa, menhancurkan moral masyarakat dan menimbulkan kemiskinan absolute. Korupsi juga menghambat upaya bangsa untuk meningkatkan peradaban guna bersaing dengan bangsa lain.
Untuk konteks Indonesia, elit justru mengajarkan kepada rakyat untuk melakukan korupsi. Kondisi ini jelas terlihat dalam proses pemilu (pileg maupun pilpres) dan pemilihan kepala daerah. Rakyat dipaksa menerima suap dari elit agar memilih mereka.
Atas dasar itulah dunia internasional mengumandangkan perang melawan korupsi melalui konvensi internasional melawan korupsi atau United Nation Convention Against Corruption.
Bahkan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki-Moon menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan terhadap umat manusia (crimes againt humanity) dan bukan sekedar kejahatan luar biasa (extraordinary). Dan korupsi di suatu negara kini bukan lagi masalah negara itu sendiri, tetapi sudah menjadi kepedulian semua bangsa dan negara di dunia.
Mengapa korupsi disebut musuh umat manusia? Ban Ki-Moon kembali menegaskan karena harta yang dikorupsi dapat membiayai program sosial dan infrastruktur publik.
Korupsi harus kita lawan, karena korupsi telah dilakukan secara sistemik, terorganisir dan bahkan berjamaah. Tidak ada korupsi yang tidak direncanakan. Lihat saja kasusu-kasus korupsi, orang-orang yang terlibat ini sudah merencanakan hasil dari perbuatan korupsinya ini dan dilakukan dimana saja. Korupsi ni juga melibatkan pihak-pihak lain.
Perbuatan korupsi pada hakikatnya merupakan kerakusan. Para pelakunya adalah mereka yang sehari-hari hidup berkecukupan. Karena itu latar belakang perbuatan korupsi bukan sekedar memenuhi kebutuhan, melainkan untuk memenuhi hasrat kemewahan.
Korupsi harus kita lawan, karena hukum yang lemah. Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar berbagai kasus korupsi, bahkan telah menangkap tangan para koruptor ternyata korupsi masih merajalela.
Mengapa korupsi main semarak? Karena hukuman bagi koruptor sangat ringan. Di negeri ini koruptor seakan-akan mendapat keistimewaan —- Ingat kasus pelaku korupsi mendapat kamar istimewa di rumah tahanan. Selain mendapat hukuman ringan, fasilitas mewah di penjara dan remisi atau potongan masa hukuman dan setelah keluar penjara bisa hidup normal dengan kekayaan hasil korupsi.
Hukum yang ditegakkan bagi koruptor ternyata tidak menciptakan efek jera. Meski koruptor sudah dijatuhi hukuman penjara maksimal, ternyata tidak menyurutkan koruptor lainnya. Oleh karenanya ada usulan agar hukuman bagi koruptor diperberat bahkan bila perlu di hukum mati.
Negara China dan Latvia sudah menegakkan hukuman berat bagi koruptor. Menurut Mahfud MD, Indonesia perlu belajar dari China dan Latvia yang berani melakukan perombakan besar untuk menumpas korupsi di negaranya. Di China dilakukan pemutihan semua koruptor yang melakukan korupsi sebelum tahun 1998. Semua pejabat yang korupsi dianggap bersih, tetapi begitu ada korupsi sehari sesudah pemutihan, pejabat itu langsung dijatuhi hukuman mati.
Tahun 1998, Latvia adalah negara yang korup. Untuk memberantas korupsi yang parah, negara itu menerapkan UU lustrasi nasional atau UU pemotongan generasi, melalui UU itu, semua pejabat eselon II diberhentikan dan semua pejabat dan tokoh politik yang aktif sebelum tahun 1998 dilarang aktif kembali. Sekarang negara ini menjadi negara yang benar-benar bersih dari korupsi. ****
Oleh : Maulana Muladi
source : http://politik.kompasiana.com/2014/08/06/mengapa-korupsi-harus-dilawan-678303.html

0 komentar :

Posting Komentar

Blogroll