Rabu, 06 Agustus 2014

Jokowi Pilih Urus Rusun ketimbang Gugatan Prabowo ke MK

 

Jokowi Pilih Urus Rusun ketimbang Gugatan Prabowo ke MK

 JAKARTA, Presiden terpilih periode 2014-2019 enggan membicarakan soal gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia memilih fokus ke pekerjaannya saat ini, yakni menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Saya ndak tahu. Saya ndak ikuti prosesnya. Saya mengurus rusun sajalah," kata Jokowi seusai meninjau Rumah Susun Sederhana Sewa Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/8/2014).

Menurut Jokowi, dirinya tidak tepat untuk mengomentari soal gugatan. Sebab, gugatan itu diarahkan bukan kepada kubu Jokowi-Jusuf Kalla, melainkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilpres.

"Yang digugat siapa, sih? KPU. Ngapain saya ngurus? Ya, percayakan kepada MK saja. Urus rusun saja saya," ucapnya lagi.

Jokowi mengatakan, kantong permukiman kumuh di Ibu Kota masih banyak. Oleh sebab itu, keberadaan rumah susun sewa sederhana sangat dibutuhkan. Warga yang tinggal di permukiman kumuh harus mau direlokasi ke rusunawa tersebut demi kehidupan layak.

Jokowi pun realistis soal target pembangunan rusunawa di Jakarta. Target 1.000 rusun per tahun tak dapat dilaksanakan dengan mudah. Jumlah rusun yang paling mungkin dibangun sebanyak 200. Perhitungannya, dalam jangka waktu lima tahun telah terbangun 1.000 rusun untuk warga di permukiman kumuh.

Sebelumnya, KPU mengumumkan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinyatakan memenangi 70.997.833 suara atau 53,15 persen. Sementara Prabowo Subianto-Hatta Rajasa meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Total suara sah sebesar 133.574.277 dan total suara tidak sah 1.379.690. Adapun total pemilih yakni 134.953.967.

Kubu Prabowo-Hatta menarik diri dari proses Pemilu Presiden 2014. Prabowo menilai KPU tidak menyelesaikan sengketa Pilpres dengan kubu Jokowi-JK. Gugatan hasil Pilpres ke MK memasuki sidang perdana.

Berdasarkan jadwal persidangan dari Humas MK, permohonan dengan nomor perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 akan dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara (I). Dalam sidang ini, hakim akan memberikan masukan atas berkas perkara yang sebelumnya telah didaftarkan Prabowo-Hatta.

Prabowo-Hatta mendaftarkan gugatan ke MK itu pada Jumat (25/7/2014) silam karena menuding telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan sistematis di dalam Pilpres. Rencananya, Prabowo-Hatta akan hadir langsung dalam sidang perdana ini. Puluhan ribu relawan juga akan mendatangi Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Semua komisioner KPU juga akan turut hadir.

Editor : Ana Shofiana Syatiri
Source :  http://lipsus.kompas.com/gebrakan-jokowi-basuki/read/xml/2014/08/06/07324551/Jokowi.Pilih.Urus.Rusun.ketimbang.Gugatan.Prabowo.ke.MK

0 komentar :

Posting Komentar

Blogroll