Jokowi Pilih Urus Rusun ketimbang Gugatan Prabowo ke MK
JAKARTA, Presiden terpilih periode
2014-2019 enggan membicarakan soal gugatan hasil Pemilu Presiden 2014
oleh kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia
memilih fokus ke pekerjaannya saat ini, yakni menjadi Gubernur DKI
Jakarta.
"Saya ndak tahu. Saya ndak ikuti
prosesnya. Saya mengurus rusun sajalah," kata Jokowi seusai meninjau
Rumah Susun Sederhana Sewa Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa
(5/8/2014).
Menurut Jokowi, dirinya tidak tepat untuk
mengomentari soal gugatan. Sebab, gugatan itu diarahkan bukan kepada
kubu Jokowi-Jusuf Kalla, melainkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)
sebagai penyelenggara Pilpres.
"Yang digugat siapa, sih? KPU. Ngapain saya ngurus? Ya, percayakan kepada MK saja. Urus rusun saja saya," ucapnya lagi.
Jokowi
mengatakan, kantong permukiman kumuh di Ibu Kota masih banyak. Oleh
sebab itu, keberadaan rumah susun sewa sederhana sangat dibutuhkan.
Warga yang tinggal di permukiman kumuh harus mau direlokasi ke rusunawa
tersebut demi kehidupan layak.
Jokowi pun realistis soal target
pembangunan rusunawa di Jakarta. Target 1.000 rusun per tahun tak dapat
dilaksanakan dengan mudah. Jumlah rusun yang paling mungkin dibangun
sebanyak 200. Perhitungannya, dalam jangka waktu lima tahun telah
terbangun 1.000 rusun untuk warga di permukiman kumuh.
Sebelumnya,
KPU mengumumkan, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinyatakan memenangi
70.997.833 suara atau 53,15 persen. Sementara Prabowo Subianto-Hatta
Rajasa meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen. Total suara sah
sebesar 133.574.277 dan total suara tidak sah 1.379.690. Adapun total
pemilih yakni 134.953.967.
Kubu Prabowo-Hatta menarik diri dari
proses Pemilu Presiden 2014. Prabowo menilai KPU tidak menyelesaikan
sengketa Pilpres dengan kubu Jokowi-JK. Gugatan hasil Pilpres ke MK
memasuki sidang perdana.
Berdasarkan jadwal persidangan dari
Humas MK, permohonan dengan nomor perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 akan
dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan agenda pemeriksaan perkara (I).
Dalam sidang ini, hakim akan memberikan masukan atas berkas perkara yang
sebelumnya telah didaftarkan Prabowo-Hatta.
Prabowo-Hatta
mendaftarkan gugatan ke MK itu pada Jumat (25/7/2014) silam karena
menuding telah terjadi kecurangan yang masif, terstruktur, dan
sistematis di dalam Pilpres. Rencananya, Prabowo-Hatta akan hadir
langsung dalam sidang perdana ini. Puluhan ribu relawan juga akan
mendatangi Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Semua
komisioner KPU juga akan turut hadir.
Editor : Ana Shofiana SyatiriSource : http://lipsus.kompas.com/gebrakan-jokowi-basuki/read/xml/2014/08/06/07324551/Jokowi.Pilih.Urus.Rusun.ketimbang.Gugatan.Prabowo.ke.MK
0 komentar :
Posting Komentar