Minggu, 10 Agustus 2014

Kualitas Gugatan Tim Prabowo Dinilai Buruk

Sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi dibuka dengan mendengarkan saksi dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
Sidang gugatan pilpres di Mahkamah Konstitusi dibuka dengan mendengarkan saksi dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (sumber: AFP PHOTO / Bay Ismoyo)

Kualitas Gugatan Tim Prabowo Dinilai Buruk

Jakarta - Gugatan hasil pemilu presiden 2014 yang diajukan oleh calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai memiliki kualitas yang buruk.
Hal itu disampaikan oleh Pengamat dari Populi Center Nico Harjanto yang ditemui usai acara diskusi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8).
"Tuntutan (gugatan) hukum seharusnya ada kasus, ada masalah, ada persoalan mendasar yang layak disidangkan. Kita semakin tahu kualitas tuntutan itu semakin buruk," kata Nico.
Nico mendasari penilaiannya itu atas banyaknya kesalahan dalam gugatan tim Prabowo. Hal itu juga diperkuat dalam proses sidang, dimana tim Prabowo banyak mendapatkan teguran dari hakim MK.
Bahkan, menurut Nico dalam proses sidang perdana gugatan, layaknya dosen memberi kuliah kepada mahasiswa.
"Dalam persidangan pertama seperti memberi kuliah ke mahasiswa S1 bagaimana menyusun tuntutan yang baik," kata Nico.
Saksi yang dihadirkan Tim Prabowo juga tidak berkompeten. Saksi-saksi tersebut, kata Nico hanya saksi yang tidak benar-benar menyaksikan kecurangan dalam pemilu presiden. Saksi-saksi itu hanya berasumsi dan tidak dapat menunjukan bukti.
"Sudah gugur dari legitimasi saksinya karena sakai kan harusnya menyaksikan langsung. Kalau tidak saksikan sendiri, hanya penyampaian berita dong. Tidak seharusnya berada di forum terhormat di MK," tutup Nico.
Penulis: Rizky Amelia/FMB

0 komentar :

Posting Komentar

Blogroll