Kamis, 30 Juni 2016

Putu Sudiartana Gemetaran dan Bengong saat Ditanya Petugas Rutan Polres Jaksel!

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Komisi III I Putu Sudiartana (rompi orange) keluar dari gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2016). Putu bersama empat orang lainnya ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek rencana pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp 300 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
transparanjujur.blogspot.com -  Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, menjalani hari pertama di sel Rutan Polres Jakarta Selatan, sejak Kamis (30/6/2016) dini hari, setelah tertangkap petugas KPK karena kasus suap sehari sebelumnya.

Petugas Rutan Polres Jaksel yang enggan disebutkan namanya menceritakan, tidak banyak kegiatan dilakukan di tempat barunya, justru ia kerap bengong dan gemetar lantaran masih syok tertangkap oleh petugas KPK.

"Saya sempat ngobrol dengannya. Saya tanya, bagaimana keadaannya. Putu bilang, 'baik'. Tapi, saya tak percaya. Karena saat saya salaman dengannya, tangannya gemetar. Saya cek dadanya, juga berdetak cepat. Waktu diminta tulis identitas di kertas, tangannya gemetar dan tulisannya nggak bisa terbaca," ungkap petugas tersebut di Rutan Polres Jaksel.

Setelah perbincangan beberapa saat, Putu baru mengakui dirinya masih syok pasca-tertangkap petugas KPK. Putu kerap bengong karena memikirkan nasib istri dan anak-anaknya pasca-dirinya tertangkap terkait kasus dugaan suap.

"Setelah saya tanya, baru dia bilang, 'Kasihan anak saya masih ada yang kecil'. Begitu," ujar petugas tersebut mengulangi pengakuan Putu.

Sebelumnya, tim Satgas KPK menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Padang dan Tebing Tinggi, Selasa (28/6/2016) malam hingga Rabu (29/6/2016) dini hari.

Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap Rp 500 juta dari pihak swasta ke I Putu Sudiartana selaku Penyelenggara Negara untuk pemulusan pengajuan anggaran proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat dalam APBN Perubahan 2016.

Penangkapan diawali dengan diamankannya sekretaris/staf pribadi anggota DPR I Putu Sudiartana, Noviyanti dan suaminya, Muchlis, di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.

Suami istri tersebut ditangkap karena diduga berperan sebagai bagian penerima aliran dana Rp 500 juta dari pihak pengusaha di Sumbar. Penerimaan dan peruntukan dana itu diduga sepengetahuan Putu.

Petugas KPK telah mempunyai barang bukti transfer dana ke tiga rekening, termasuk ke rekening suami Noviyanti, Muchlis.

Berikutnya, petugas mencokok I Putu Sudiartana dari rumah dinasnya, di komplek perumahan DPR, Ulujami, Jakarta Selatan.

Petugas juga membawa seorang ajudan bernama Ipin dari rumah Putu. Dia disebut-sebut ajudan dari petinggi Partai Demokrat yang saat ini belum diketahui peran maupun kegiatannya di rumah Putu.

Ketika melakukan penggeledahan awal, petugas menemukan uang 40 ribu dolar Singapura dari kamar Putu. Tetapi, sejauh ini belum diketahui terkait atau tidak uang tersebut dengan penggelapan anggaran proyek 12 ruas jalan di Sumbar.

Selanjutnya, tim KPK berturut-turut menangkap pengusaha bernama Yogan Askan dan Kepala Dinas, Suprapto, di rumah masing-masing, Padang, Sumbar.

Pada Rabu (29/6/2016) pukul 03.00 WIB, tim satgas KPK menangkap pengusaha sekaligus orang kepercayaan Putu, Suhaemi, di rumahnya, Tebing Tinggi, Sumbar.

Usai melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan dilakukan gelar perkara, tim KPK menetapkan lima dari tujuh orang yang ditangkap sebagai tersangka.

I Putu Sudiartana selaku anggota Komisi III DPR, Noviyanti selaku sekretaris/staf Putu dan Suhaemi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Suprapto selaku Kepala Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumbar dan Yogan Askan selaku pengusaha, sebagai tersangka pemberi suap.

Adapun suami Noviyanti, Muchlis, dan Ipin yang disebut-sebut ajudan petinggi Partai Demokrat, dibebaskan karena tidak berperan aktif dalam praktik suap maupun penerimaan aliran dana.

Pihak KPK menahan kelima tersangka di rutan terpisah di Jakarta sejak Kamis dini hari.

Anggota DPR I, Putu Sudiartana ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan; Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Pemprov Sumbar, Suprapto di Rutan Salemba; pengusaha Yogan Askan di Rutan Polres Jakarta Pusat; dan pengusaha Suhaemi di Rutan Pomdam Jaya Guntur.


Sumber: tribunnews.com

1 komentar :

Amisha mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Posting Komentar

Blogroll