Ahok mengaku sudah melaporkan kelakuan sejumlah petugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan Ahok, karena mereka berupaya menyelewengkan dana pembelian tanah.
"Saya sudah lapor KPK sebetulnya. Kita sudah bawa ke KPK, sudah dari awal tahun lah, sudah laporin," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6).
Dia mengungkapkan, mafia tanah ini bekerja dengan menggunakan transaksi tunai. Dengan cara dibayar tunai, transaksi menjadi tidak terlacak dan potensi untuk bagi-bagi terbuka lebar. Padahal Ahok menginstruksikan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk meninggalkan transaksi tunai dan beralih ke non tunai. Karena seluruh transaksi beralih ke non tunai, maka hal ini bisa dengan mudah terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih, satu grup. Sudah diingetin-ingetin, masih terus saja main. Perintah kita kan jelas, kenapa kita wajibkan tidak boleh ada transaksi tunai, supaya tidak ada pembagian. Mana ada sih orang punya duit mau narik kontan berapa miliar rupiah, apa enggak risiko dirampok? Ada kemungkinan kamu mau bagi-bagi, kalau kamu transfer, kelihatan, ke rekening siapa, kita akan cari kejar terus," ungkapnya.
Ahok mengharapkan, laporannya dapat segera ditanggapi KPK, dan dinaikan statusnya ke tingkat penyidikan.
"Sebetulnya kita harapkan KPK biar cepet saja naikkan ke penyidikan. Kita juga akan lapor ke polisi supaya ambil tindakan. Berarti ini ada unsur pidana," ungkap Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2016).
Sumber: (Merdeka.com/rimanews.com)
 
 Blog RSS Feed
                      Blog RSS Feed
                     Via E-mail
                      Via E-mail
                     Twitter
                      Twitter
                     Facebook
                      Facebook
                    
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar :
Posting Komentar